UMK Diprediksi Naik Lagi Tahun Depan, Ini Kata Disnaker Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Kementerian Ketenagakerjaan mulai membahas usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2024. Rencananya, penetapan UMP 2024 akan diumumkan selambat-lambatnya pada bulan November ini.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Tengah saat ini masih menempati peringkat tertinggi dengan tingkat UMK terendah se-Indonesia.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati saat dimintai keterangan pada Senin, 23 Oktober 2023, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada intruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengenai rencana kenaikan UMK di tahun depan.

Kepala Disnaker Pati, Bambang Agus Yunianto menyebut informasi kenaikan UMK akan dibahas mulai akhir Oktober ini.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat, menunggu dulu nanti kalau memang ada kenaikan pasti kita akan umumkan ke Publik,” jelasnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Bambang tak menampik kemungkinan apabila UMK  pada 2024 nanti akan dinaikkan. Pasalnya jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, Bambang mengatakan selalu ada kenaikan UMK dengan perhitungan rumus yang telah disepakati bersama.

Salah satu indikator kenaikan UMK ini adalah tingkat investasi di Kabupaten Pati yang cukup baik. OIeh sebab itu, Bambang pun optimis kenaikan UMK juga akan dirasakan di Pati.

“Biasanya di akhir Oktober sudah ada petunjuk, nanti pakai rumusnya seperti apa, apakah rumus yang tahun kemarin atau ada perubahan kami belum tau. Ya seharusnya seperti itu (kenaikan umk, Seperti tahun 2022 ke 2023 angkanya naik juga. Dari 2021 ke 2022 kan gak ada malah cuma 53 ribu,” terangnya.

Pihaknya pun berharap, rencana kenaikan UMK ini dapat dipatuhi seluruh pabrik maupun perusahaan yang menyerap banyak pekerja di Pati.

“Tapi yang diharapkan setelah selesainya covid ini, ada perbaikan juga untuk kenaikan itu dan kenaikan pendapatan pekerja,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)