Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Demo di Kantor KPU Jepara, Tuntut Hal Ini

JEPARA, Lingkarjateng.id – Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.

Masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat itu menuntut beberapa hal diantaranya menuntut agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dievaluasi, menuntut agar KPU menghentikan penghitungan suara Pilpres 2024 di website, dan meminta KPU membuka mata terkait dugaan kecurangan Pilpres.

Tidak hanya itu, massa juga menuntut pemakzulan Jokowi, mendukung DPR RI melakukan hak angket dan menolak kenaikan harga bahan pokok.

Koordinator Lapangan, Amir Mahmud mengatakan bahwa, pihaknya menginginkan agar Pemilu tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, terutama terkait tahapan Pemilu.

Menurutnya, hilirisasi digital yang dilakukan KPU melalui Sirekap justru gagal dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ketika KPU bilang bahwa Sirekap merupakan teknologi yang berbeda, namun faktanya teknologi masih banyak kesalahan,” kata Koordinator Lapangan, Amir Mahmud.

Oleh sebab itu, massa menuntut agar penghitungan suara Pilpres 2024 di website dihentikan dan lebih memilih rekapitulasi berjenjang saja.

“Maka dari itu, kami mengharapkan dalam website penghitungan Pilpres ini dihentikan. Kita menggunakan rekapitulasi berjenjang saja,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara, Muhammadun menyampaikan bahwa, penghitungan perolehan hasil Pemilu menurut UU dilakukan melalui proses rekapitulasi secara berjenjang.

Hal ini, kata dia, sebagaimana yang pernah dilakukan pada Pemilu serentak 2019 lalu, yang dimulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan pada akhirnya akan dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

“Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten sudah selesai, saat ini rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)