Pemkab Kudus Lakukan Langkah Strategis Sukses Turunkan Kemiskinan Jadi 7,24 Persen

KUDUS, Lingkarjateng.id – Berbagai kebijakan strategis telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menanggulangi kemiskinan. Kebijakan strategis yang sudah dilakukan itu pun menjadikan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus mengalami penurunan.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan telah menerima laporan inflasi dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Eko Suharto beserta jajaran di Pendopo Kabupaten Kudus, belum lama ini.

Dalam data yang disampaikan oleh BPS Kudus tersebut, tercatat bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Kudus mengalami penurunan. Disebutkan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi turunnya angka kemiskinan di Kabupaten Kudus.

Pj Bupati Kudus Tegaskan Kebijakan Daerah harus Didasari Data Valid

Berdasarkan data dari BPS, pada tahun 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Kudus yakni sebesar 7,41 persen. Angka tersebut kemudian mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi sebesar 7,24 persen.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan. Khususnya dalam hal menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Kami berupaya untuk mengentaskan kemiskinan. Apalagi jika para pelaku UMKM dimaksimalkan, itu bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bergas.

Selain itu, Bergas juga terus memantau laju inflasi di Kabupaten Kudus. Sebab, hal itu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan membantu menentukan langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan.

“Pantauan inflasi juga terus kami lakukan. Biar masyarakat masih bisa menjangkau terutama sembako untuk kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pada Oktober 2023, inflasi Kabupaten Kudus sebesar 0,27 persen, lebih rendah dari bulan kemarin. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah biaya perguruan tinggi, kemudian bahan bakar minyak (BBM) dan beras. 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Eko Suharto mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Kudus selama dua tahun terakhir memang mengalami penurunan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Kudus mencapai 7,60 persen, kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 7,41 persen dan tahun 2023 turun menjadi 7,24 persen.

Sedangkan jumlah penduduk miskinnya pada tahun 2023 sebanyak 65.160 jiwa atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 66.060 jiwa, kemudian tahun 2021 mencapai 67.060 jiwa yang bertepatan dengan masa pandemi COVID-19.

Eko menerangkan, jika rata-rata satu rumah tangga terdapat empat jiwa maka total pendapatan suatu rumah tangga agar tidak masuk ke dalam kategori miskin harus mencapai lebih dari Rp2.083.320 per bulan.

Jumlah warga miskin di Kabupaten Kudus tahun ini, kata dia, termasuk yang paling rendah dibandingkan dengan jumlah warga miskin di kabupaten se-Karesidenan Pati.

Adanya penurunan angka kemiskinan tersebut, menunjukkan keberhasilan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Kudus serta indikator lain yang terkait. 

“Termasuk angka pengangguran di Kabupaten Kudus saat ini juga menunjukkan tren penurunan,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)