Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

REMBANG, Lingkarjateng.id – Angin segar menghinggapi keberadaan tenaga honorer di lingkup Pemkab Rembang. Menyusul adanya penundaan penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya diwacanakan oleh pemerintah pusat pada November 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Ramadan, Selasa, 19 September 2023 menyampaikan berdasarkan informasi yang didapatnya penghapusan tenaga honorer mundur pada Desember 2024. Namun pihaknya belum mendapat surat secara resmi terkait penundaan tersebut.

“Itu masih menunggu pusat. Rencana kebijakan itu kemarin ada penundaan sampai 2024 mendatang. Instruksinya belum sampai daerah,” ungkapnya. 

Sambil menunggu instruksi yang jelas dari Pemerintah Pusat, Pemkab Rembang memberlakukan kebijakan penghentian rekrutmen tenaga honorer. Sejauh ini BKD Rembang masih menggunakan pendataan tenaga honorer tahun 2022.

“Belum ada instruksi pendataan ulang (tenaga honorer) tapi kalau nanti ada perintah kita data ulang lagi,” ucapnya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pada tahun 2022, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Rembang mencapai 3.503 orang. Dengan rincian, Tenaga honorer kategori 2 sebanyak 147 orang dan pegawai non-ASN sebanyak 3.356 orang.

Dikatakannya, sampai 2023 ini penganggaran honor tenaga honorer masih dilakukan oleh Pemkab Rembang. Besaran honor yang diterima berbeda-beda, hal itu merupakan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Honornya masih dianggarkan karena menyangkut hajat orang banyak. Kalau besaranya beda-beda tergantung kebutuhan OPD masing-masing,” tandas Arif. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)