Mahfud MD dan Muhaimin Disentil Gibran, Anies Sebut Etika Debat

Jakarta, Lingkar.news – Calon Presiden RI Anies Baswedan menilai Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar dan Cawapres RI Mahfud Md. memiliki kesamaan etika dalam debat keempat Pilpres 2024.

“Etika dalam prosesnya dijaga, dan itu yang membuat Gus Imin dan Pak Mahfud tampak kelihatan sama,” kata Anies usai debat keempat Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu 21 Januari 2024 malam.

Anies menuturkan bahwa kesamaan antara kedua calon wakil presiden itu memiliki etika yang tinggi dalam bertukar pikiran.

Meski isi debat kali ini kurang terdengar nyaman, menurut dia, adanya etika yang tinggi mampu membuat alur debat berjalan lancar.

“Pak Mahfud menjaga derajat perdebatan menjadi proses yang terhormat,” terangnya.

Maka dari itu, tak hentinya dia menyebutkan sosok Imin dan Mahfud yang sama-sama menjaga kehormatan yang bisa dilihat oleh rakyat Indonesia.

Menurut dia, dalam sebuah perdebatan tentu ada perbedaan. Namun, bisa disampaikan dengan rasa hormat dan menghargai.

Seperti Kita Ketahui Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, “menyentil” rivalnya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, masih menggunakan botol minum berbahan plastik, saat keduanya berdebat membahas soal lingkungan hidup dan keadilan ekologis.

“Gus Muhaimini ini lucu ya, menanyakan masalah lingkungan hidup, tetapi itu kok pakai botol-botol plastik itu. Padahal saya, Pak Ganjar, Prof. Mahfud pakai botol (berbahan) kaca. Itu bagaimana komitmennya, botol plastik semua itu,” kata Gibran saat itu.

Selin itu Gibran juga sempat melemparkan pertanyaan kepada Mahfud MD tentang Greenflation, dan menyindir Cawapres RI Mahfud Md. merajuk atau ngambek karena diberikan pertanyaan yang susah ketika debat antar-cawapres yang digelar oleh KPU.

“Sepertinya Prof. Mahfud agak ngambek, ya. Soalnya saya sudah dua kali memberikan pertanyaan yang sulit. Carbon capture, green inflation, selalu dikomenin pernyataan receh,” ucap gibran.

Sementara itu, sejumlah tokoh pun mempertanyakan kualitas Gibran dalam memilih pertanyaan. Karena itu, KPU melakukan evaluasi dan menerapkan aturan baru di mana penggunaan istilah asing tidak dilarang, hanya saja calon harus menjelaskan hal tersebut dalam debat. ( Rara – Lingkar.news )