KUDUS, Lingkarjateng.id – Tempat karaoke di Desa Ngembal, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus kembali dirazia lantaran tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan petugas pengamanan. Karaoke Nevada menjadi salah satu target razia karena dinilai melanggar peraturan daerah dan menyediakan minuman keras (miras).
“Kami kembali melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus, salah satunya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto usai razia pada Rabu, 20 September 2023.
AKBP Dydit mengatakan bahwa sebelumnya tempat karaoke Nevada sudah pernah diberikan peringatan dari Satpol PP Kudus karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.
“Sudah jelas aturannya ada dan melarang keberadaan tempat hiburan karaoke. Dari laporan masyarakat, dilokasi tersebut juga diduga menyediakan minuman keras,” jelasnya.
Saat razia pada Selasa, 19 September 2023, petugas mendapati tempat karaoke tersebut masih beroperasi dan tertangkap basih masih melayani tamu.
Dari razia itu, sebanyak 20 orang yang terdiri dari pemandu karaoke, waiters, hingga pihak manajemen dimintai keterangan.
“Total ada 14 orang pemandu lagu (LC), 6 lainnya waiters dan manajenen diamankan untuk dimintai keterangan, selain itu kami juga berhasil mengamankan 132 minuman keras berbagai merk dilokasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk tindak pidana menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Termasuk operasional tempat karaoke dan peredaran miras yang melanggar perda.
“Peredaran miras ini sudah menjadi salah satu target operasi kepolisian. Kami tidak tinggal diam, kalau ada informasi dari masyarakat kami langsung tindak lanjuti. Sehingga di sini peran serta masyarakat dari seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)