Percepat Pelayanan Publik, Pemkab Kudus Terapkan Kearsipan Digital

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus menerapkan sistem kearsipan digital guna memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada, Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Bupati Kudus, M. Hartopo, menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi ini akan digunakan untuk menunjang kemudahan koordinasi dan tracking surat menyurat.

“Adanya aplikasi Srikandi ini menunjukkan transformasi teknologi di berbagai lini. Sehingga dengan adanya aplikasi ini, arsip dan surat menyurat makin terintegrasi,” ucapnya.

Pemkab Kudus Launching Layanan Pojok Baca Digital, di sini Lokasinya

Pemanfaatan teknologi, kata Bupati Hartopo, mengubah akses berbagai sektor menjadi lebih mudah. Seperti pengolahan nilai ujian yang dulu prosesnya lama, sekarang makin cepat dengan hadirnya komputer.

Sementara saat ini pemangku jabatan bahkan dapat menandatangani dokumen dimanapun dan kapan pun melalui Aplikasi Srikandi. Hal ini selaras dengan komitmen Pemkab Kudus dalam memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan publik terkait kearsipan.

“Kemajuan teknologi memang luar biasa. Sekarang, tanda tangan dokumen bahkan bisa sekali klik secara real time,” paparnya.

Sidak Pelayanan Publik, Bupati Kudus Minta Pemdes Adil dan Transparan

Bupati Hartopo menuturkan bahwa Aplikasi Srikandi bisa menstimulasi peningkatan kualitas pelayanan di Pemkab Kudus karena pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah.

“Seluruh OPD perlu memaksimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi. Biar pelayanan publik dan pemberkasan semakin cepat,” pesannya.

Di sisi lain , Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, Desi Pratiwi yang hadir secara daring mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengimplementasikan Aplikasi Srikandi. Desi menjelaskan bahwa penggunaan Aplikasi Srikandi dapat menunjang transparansi tata kelola pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Pemkab Kudus mengimplementasikan Aplikasi Srikandi. Semoga tata kelola Pemkab Kudus makin efektif, dan akuntabel,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)