Jatah Kursi Partai Gerindra di DPRD Kudus Melambung

KUDUS, Lingkarjateng.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menetapkan 45 nama anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024 untuk periode masa jabatan 2024-2029.

Kendati demikian, anggota DPRD yang terpilih pada Pemilu tahun masih didominasi oleh wajah lama. Pasalnya, sebanyak 80 persen anggota DPRD yang terpilih diisi oleh petahana.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, berharap dengan adanya hasil ini, kinerja DPRD Kabupaten Kudus bisa semakin optimal.

Mengingat, para anggota DPRD terpilih banyak yang sudah memahami tupoksinya tanpa harus belajar dari awal lagi.

“Terkait tupoksi sebagai anggota DPRD bisa kembali dilanjutkan,“ ujarnya.

Sementara itu, terkait komposisi partai politik di jajaran kursi DPRD Kabupaten Kudus, Faisol menyebut ada sedikit perubahan. Ada yang perolehan kursinya naik, ada pula yang turun.

Misalnya, perolehan kursi Partai Gerindra naik dalam Pemilu tahun ini, sedangkan Golkar jatah kursinya turun.

“Contohnya seperti Parta Gerindra itu jumlah kursinya naik, sedangkan Golkar turun. Itu bagian dari seleksi alam,” katanya.

Lebih lanjut, KPU Kabupaten Kudus belum mengetahui secara pasti kapan pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029 terpilih.

“Yang pasti, masa akhir jabatan DPRD Kudus periode sebelumnya itu sampai 21 Agustus 2024. Untuk informasi pelantikan selanjutnya, belum ada informasi lebih lanjut hingga saat ini,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)