Satpol PP Demak Siap Sukseskan Pemungutan Suara Susulan di 10 Desa

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak turut mendukung penuh pelaksanaan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa pihaknya turut berpartisipasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk sepakat mendukung penuh pelaksanaan Pemilu susulan di 10 desa tersebut.

“Kami dari Satpol PP Demak jelas memberikan dukungan penuh terutama dari unsur kami yaitu Linmas, tentunya sangat membantu agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik yang tentunya akan tuntas tugas Pemilu di Demak,” kata Agus Sukiyono, pada Senin, 19 Februari 2024.

Agus juga menerangkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian, Kodim, penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk mengawal jalannya pemungutan suara susulan agar berjalan dengan lancar.

“Tugas kami memastikan bersama Polisi, Kodim, pihak penyelenggara seperti KPU, Bawaslu akan memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Terutama bagi mereka yang terdampak banjir bisa memberikan hak suaranya di TPS yang sudah ditentukan,” terangnya.

Dalam pelaksanaan nantinya, personel akan melaksanakan pemantauan secara mobile dari TPS ke TPS lain.

“Kami akan memantau secara mobile karena terbatasnya personel. Kalau Satlinmas ada tiap TPS karena mereka juga kami bina,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga turut prihatin atas bencana yang menimpa masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar, sehingga pesta demokrasi dilakukan penundaan.

Ke depan, ia berharap agar pelaksanaan pemungutan suara susulan yang akan digelar Sabtu, 24 Februari 2024 berjalan dengan baik.

“Siapapun tidak ada yang mau terjadi seperti ini. Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa menyelesaikan ini, sehingga pelaksanaan pemungutan suara susulan dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)