Pj Bupati Jepara Nilai Kantor BUMDes Tegal Makmur Wujud Inovasi Desa Tegalsambi

JEPARA, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta juga meresmikan Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu, 4 Februari 2024.

Kantor BUMDes Tegal Makmur memiliki ruang rapat yang bisa digunakan untuk umum dengan kapasitas hingga 50 orang. Ruang rapat tersebut juga dilengkapi proyektor, meja, kursi, sound system, dan pendingin ruangan.

Pj Bupati Jepara pun menilai bahwa ruang rapat tersebut sudah cukup representatif dan bagus. Ia mengatakan, hal ini merupakan bentuk inovasi yang dilakukan Pemerintah Desa Tegalsambi.

“Desa Tegalsambi ini termasuk desa yang inovatif, selain menjadi kantor BUMDes ini bisa digunakan sebagai ruang rapat,” kata Pj Bupati Jepara.

Dengan adanya ruang rapat tersebut, diharapkan menjadi multiplier effect bagi BUMDes Tegal Makmur Desa Tegalsambi. Sebab di area tersebut selain terdapat ruang rapat, juga tersedia rumah makan sehingga penyewa juga dapat sekaligus memesan catering.

“Kapan-kapan saya bisa rapat di sini ya,” ujarnya.

Ia berharap, BUMDes Tegal Makmur sebagai pemegang kunci pergerakan perekonomian Desa Tegalsambi dapat terus eksis, inovatif, dan kreatif sesuai dengan perkembangan zaman.

Ia juga mendorong agar BUMDes Tegal Makmur dikelola secara profesional sehingga manfaatnya warga desa bisa merasakan manfaatnya, khususnya di bidang bisnis dan ekonomi desa, seperti menyerap tenaga kerja dari warga setempat dan menampung produk hasil kreativitas warga. Sehingga ekonomi warga desa setempat bisa meningkat.

“Perbanyak unit usaha sehingga dapat menampung tenaga kerja bagi para warga desa, menampung hasil kreativitas warga, agar perekonomian lokal senantiasa hidup,” pesannya.

Diketahui, turut mendampingi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta diantaranya Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Forkopimcam Tahunan, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)