Pemkab Jepara Amankan Aset Milik Daerah, 597 Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi

JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berkomitmen menyertifikatkan semua aset yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD). Upaya tersebut mencatatkan capaian yang tinggi. Pada tahun 2023, Pemkab Jepara telah menyertifikatkan sebanyak 597 bidang tanah BMD.

“Untuk tahun ini dari target 700 bidang, sudah diselesaikan 597 bidang,” kata Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Ia menjelaskan, sertifikasi aset daerah khususnya Kabupaten Jepara pada tahun 2021 menargetkan 1.186 bidang dan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan target 1.001 bidang. Sedangkan untuk tahun 2023 sebanyak 700 bidang. Aset tersebut berupa bidang tanah untuk perkantoran, fasilitas umum, dan lain-lain.

“Total 2.259 bidang sertifikat. Insya Allah akhir November sisa 103 bidang terselesaikan,” imbuhnya. 

Menurut Pj Bupati Jepara, penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara.

“Alhamdulillah dari target-target tersebut selalu tercapai,” tuturnya.

MEMBANGGAKAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima sertifikat BMD Hak Pakai atas Nama Pemerintah Kabupaten Jepara dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng di Semarang, pada Kamis, 2 November 2023. (Muslichul Basid/Lingkar.news).

Atas capaian sertifikasi aset yang tinggi tersebut, Pemkab Jepara mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia menerima secara langsung sertifikat BMD Hak Pakai atas Nama Pemerintah Kabupaten Jepara. Sertifikat itu diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng di Semarang, pada Kamis, 2 November 2023.

Ia mengatakan, sertifikasi aset BMD ini pada umumnya tidak hanya sekadar terbitnya sertifikat. Namun lebih pada kepastian hukum karena terbitnya sertifikat merupakan multiplier perekonomian.

“Dengan terbitnya sertifikat maka akan mendorong terbentuknya iklim berusaha dan investasi dan tentunya hal ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara Ronji melalui Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Aset Karunatiti menyampaikan, penyerahan sertifikat BMD ini diberikan kepada Jepara karena capaian penyertifikatannya tinggi.

“Penyerahan ini diberikan kepada Jepara karena capaian penyertifikatannya tinggi,” kata Karunatiti.

Ia merinci, target penyertifikatan aset tanah Pemkab Jepara tahun 2023 sebanyak 700 sertifikat. Per 31 Oktober 2023, realisasi terdaftarnya sebanyak 718 sertifikat. Dari jumlah tersebut, 597 di antaranya telah terbit sertifikat.

“Total sertifikat tahun 2023 yang sudah diserahkan ke Pemkab sebanyak 597,” tuturnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)