DPRD Pati Ungkap Penyebab APBD Perubahan 2023 Defisit Rp 135 M, Ada PPPK dan Pilkada

PATI, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya mengesahkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 13 September 2023. Dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Muslihan mengatakan bahwa APBD Perubahan kali ini mengalami defisit karena jumlah belanja pemerintah lebih besar ketimbang pendapatan daerah.

Berdasarkan laporan dari DPRD Pati, pendapatan Pemerintah Kabupaten Pati lebih dari Rp 2,6 triliun (Rp2.675.394.704.000). Sedangkan untuk belanja daerah mencapai lebih dari Rp 2,8 triliun (Rp2.811.174.922.000). Sehingga jika dikalkulasikan, terdapat defisit Rp 135 miliar (Rp135.781.281.000).

“Untuk menutupi defisit ini diambil dana dari pembiayaan netto sebesar Rp 135 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah antara lain bersumber dari Silpa APBD 2022 dan penyertaan modal Bank Jateng sebesar Rp 3 miliar,” ucap Muslihan.

Sementara itu, Ketua DPRD Ali Badrudin menyatakan tidak ada pergeseran anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Hanya saja di beberapa OPD seperti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diberikan anggaran cukup besar untuk pelaksanaannya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni sebesar lebih dari Rp 600 juta.

Sementara itu, kata dia, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga diberikan tambahan untuk bonus atlet Porprov berprestasi. Termasuk untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 25 miliar.

“Jadi tidak ada pergeseran anggaran yang ada di APBD Perubahan 2023. Karena beban Pemkab Pati cukup lumayan. Yang pertama, PPPK yang harus dibayar oleh Pemkab, kemudian dana cadangan Pemilu Daerah 2024. Termasuk bonus Porprov, berdasarkan anggaran perubahan APBD akan segera dibayarkan yang jumlahnya kurang lebih Rp 7 miliar,” ujar Ali. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)