Pantau Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024, Bupati Blora Ajak Warga Gunakan Hak Suara

BLORA, Lingkarjateng.id – Warga Desa Jepangrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora menjalani simulasi pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 di TPS 7 pada Senin, 29 Januari 2024.

Bupati Blora, Arief Rohman, turut memantau proses simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan seluruh partai politik.

Bupati Arief mengatakan, simulasi pemungutan suara sangat penting karena dapat menggambarkan kondisi dan situasi yang harus dihadapi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.

“Tujuan simulasi adalah agar mendapatkan gambaran utuh situasi sebenarnya, bagaimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan di lapangan, serta untuk mengantisipasi segala permasalahan yang mungkin saja terjadi,” terangnya.

Selain itu, simulasi pemungutan suara juga dapat membangun partisipasi seluruh komponen masyarakat dan panitia pemilu, baik yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan TPS. Panitia juga dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan setiap pemilih selama proses pencoblosan.

Selain secara teknis, Bupati Arief berpesan kepada panitia pemilu agar menjaga kesehatan mengingat tahapan Pemilu 2024 semakin padat menjelang hari H.

“Saya berpesan kepada segenap elemen penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga kesehatan, di tengah semakin padatnya tahapan kegiatan dan musim penghujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari-Februari ini,” terangnya.

Di samping itu, Bupati Arief mengajak warga Jepangrejo untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pemilu dengan menggunakan hak suaranya.

Sementara itu Koordinasi Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin, mengatakan bahwa simulasi pemungutan suara ini membantu panitia mengetahui rata-rata waktu Bagai pemilih saat mencoblos hingga proses rekapitulasi.

“Menghitung estimasi waktu untuk pembuatan salinan C Hasil yang akan dibagikan kepada Saksi dan Bawaslu serta menghitung estimasi waktu penggunaan sirekap mobil sampai pengunggahan, dan ini kami simulasikan lagi untuk pemantapan,’’   terangnya.

Selain itu juga untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman. Termasuk penanganan jika ada pemilih yang mungkin karena keadaan tertentu, seperti sakit dan tidak bisa datang ke TPS maka digunakan Kotak Suara Keliling (KSK).

“Ada juga disimulasikan, orang pindah domisili, atau orang memiliki e-KTP tetapi alamat TPS sudah masuk di TPS 07 Jepangrejo, tetapi belum masuk DPT Jepangrejo. Ini nanti bisa dilayani masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.

Sementara itu, Suprihatin, salah satu warga mengaku tidak ada kesulitan dalam membedakan lembar surat suara.

“Tidak ada kendala membedakan, hanya saja saat melipatnya agak susah karena kertasnya besar,” ucapnya. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)