Marak Baliho Bacaleg di Blora, Bawaslu: Bukan Ranah Kami

BLORA, Lingkarjateng.id – Mendekati masa pemilihan umum (Pemilu) 2024, sejumlah baliho bakal calon legislatif (bacaleg) hingga presiden sudah mulai dipasang di pinggir-pinggir jalan Kabupaten Blora. Padahal menurut tahapan Pemilu 2024 penetapan caleg masih belum ditentukan, bahkan masa kampanye pun masih belum dimulai.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa sampai awal September 2023 tahapan kampanye belum dimulai, sehingga adanya baliho yang memasang foto bacaleg belum menjadi ranah Bawaslu.

“Daftar calon tetap juga belum, sehingga mereka juga belum bisa dikatakan caleg, sehingga itu bukan ranah kami,” ujar Andyka saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 September 2023.

Andyka menjelaskan penertiban baliho bacaleg di Blora untuk saat ini menjadi kewenangan dan tanggung jawab Satpol PP. Oleh karena itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Kami akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP terkait baliho-baliho tersebut,” imbuh.

Sementara itu Kepala Satpol PP Blora, Hendi Purnomo, melalui Kasi Tibumtranmas Yugo Wahyudi, mengungkapkan bahwa beberapa baliho berukuran jumbo yang ada di Kota Blora yang berbau politik memang sudah didata oleh pihak Satpol PP.

“Seperti yang terletak di Tugu Pancasila itu telah membayar pajak. Informasi yang kita terima begitu,” ujarnya.

Namun terkait banyaknya baliho yang terpasang dihampir semua sudut Kabupaten Blora termasuk di kecamatan-kecamatan jika tidak berizin akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.

“Kalau Agustus kemarin masih fokus pada kegiatan Agustusan. Bulan ini telah kita agendakan untuk turun bersama regu kami,” terangnya.

Yugi menyampaikan, pihaknya bersama tim akan menertibkan baliho dan spanduk tak berizin, terutama yang dipasang melintang di jalan raya dan juga yang dipaku dipohon.

“Segera kita jadwalkan untuk patroli,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)