Dua Lahan di Juwana Pati Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

PATI, Lingkarjateng.id – Lahan kosong di Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati Jawa Tengah terbakar cukup besar pada Sabtu malam, 2 September 2023. Kebakaran yang diduga akibat dari sisa pembakaran sampah yang belum sempurna ini bahkan nyaris merambat ke wilayah perumahan Ndalem Prawito.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pati, Sugiono, dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa yang menghebohkan warga sekitar ini.

Sebanyak 2 unit mobil Damkar Pati yang dikerahkan dengan dibantu dari BPBD, PMI, PT Rajawali Putra Furniture, relawan, dan warga setempat, api baru bisa dipadamkan satu setengah jam kemudian.

“Objek yang terbakar adalah lahan alang-alang nukik Siti Winarsih (34) dekat dengan perumahan Ndalem Prawito Desa Mintomulyo. Laporan diterima pukul 18.00 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 19.45 WIB,” jelas Sugiono, Minggu, 3 September 2023.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Sebelumnya, kebakaran serupa juga terjadi di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana pada Jumat, 1 September 2023. Udara panas disertai tiupan angin yang cukup kencang membuat api dengan mudah membesar dan merembet membakar seluruh lahan yang ditanami tebu.

Kasatpol PP Sugiono belum bisa mengungkapkan penyebab dari terbakarnya lahan tebu ini. Kendati tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta.

“Sebelumnya di Growong Kidul ada kebaktian lahan tebu pukul 14.45 WIB. Kami kerahkan 5 anggota Damkar yang dibantu dengan Polisi dan TNI. Penyebab kebakaran belum diketahui,” imbuh Sugiono.

Kebakaran lahan terbuka akhir-akhir ini memang kerap terjadi di Kabupaten Pati. Dikatakannya, faktor utama terjadinya kebakaran lahan tersebut lantaran cuaca panas disertai dengan angin yang cukup kencang. Sugiono pun mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada jika membakar sampah karena sangat rawan menimbulkan kebakaran. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)