Kepsek di Blora Sebut SE Diknas soal Asesmen Sumatif Timbulkan Persoalan

BLORA, Lingkarjateng.id – Rencana pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) yang akan dilaksanakan pada 27 Maret hingga 5 April 2023 dikhawatirkan memunculkan polemik baru.

Pelaksanaan asesmen mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Nomor 420/04242 ter tanggal 7 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Asesmen Sumatif pada Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK dan SLB  di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023.

Akan tetapi dalam salah satu pasalnya berbunyi tidak meliburkan siswa didik kelas X dan kelas XI. Hal ini yang menjadi pertanyaan sebagian kepala sekolah.

Salah satunya, Kepala SMAN 1 Tunjungan Blora, M. Rozaq. Menurutnya, dengan tidak diliburkannya kelas X dan kelas XI saat pelaksanaan ASAJ akan menimbulkan beberapa persoalan.

“Yang pertama, tidak semua sekolah memiliki ruang cukup untuk pelaksanaan ujian sembari tetap menjalankan KBM adik kelas. Kedua, akan mengganggu pelaksanaan asesemen sumatif itu sendiri, sehingga siswa bisa jadi kurang konsentrasi,” jelasnya, pada Senin, 20 Maret 2023.

Rozaq menyakini banyak sekolah yang akan mengalami kendala. Menurutnya kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa bersamaan dengan ASAJ sangat sulit dilakukan.

“Guru banyak yang berkurang karena ikut mengawasi. Apakah bisa efektif?” ujar Rozaq yang juga menjabat sebagai sekretaris Kerja Kepala Sekolah (K3S)  Kabupaten Blora ini.

Terlepas dari ujian yang kini lebih fleksibel, menurut mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Randublatung ini, kendala sekecil apapun tidak boleh diremehkan.

“Meskipun ujian sekarang sekolah yang menentukan, tetapi tetap akan mempengaruhi hasilnya,” imbuhnya.

Menyikapi persoalan itu, sekolah yang dipimpinnya telah menyiapkan beberapa alternatif lain agar siswa kelas X dan XI tetap efektif belajar.

“Kami siapkan magang di tempat-tempat usaha, sebagai wujud pelaksanaan pelajaran PKWU, learning by doing atau nanti sistem daring,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kabupaten Blora, Slamet Joko Waluyo, mengatakan bahwa masing-masing sekolah bisa menentukan sendiri kegiatan apa yang akan diberikan kepada siswa kelas X dan XI, sehingga antara sekolah yang satu dengan yang lain bisa saja berbeda.

“Kalau kami pada prinsipnya tidak ada masalah terkait tidak diliburkannya kelas X dan kelas XI,” ujarnya.

Joko mengaku tetap berpedoman pada SE Disdikbud Jateng dan  sudah menyiapkan beberapa agenda kegiatan untuk kelas X dan kelas XI selama ASAJ berlangsung

“SE tetap menjadi pedoman,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)