Bebani Rakyat, Pedagang Sambat Retribusi Pasar di Blora Naik

BLORA, Lingkarjateng.id – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Cepu, Kabupaten Blora merasa keberatan jika tarif retribusi pasar dinaikkan mengingat kondisi pasar saat ini masih sepi.

Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa kondisi pasar masih sepi pembeli sehingga jika retribusi pasar dinaikkan akan menjadi beban.

“Yang pasti dampaknya keberlangsungan usaha kami. Penghasilan kami saja menurun, kalau harus dinaikkan ya berat,” ujarnya.

Pedagang lain, Bandi mengatakan bahwa tarif retribusi pasar di Blora naik drastis. Sebelumnya setiap bulan dia membayar Rp110.000 dan setelah ada Perda harus membayar Rp330.000 per bulan.

“Naiknya hampir 300 persen,” ujar Bandi.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Dindakop dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, mengatakan bahwa hingga kini belum peraturan kenaikan tarif retribusi pasar belum diterapkan.

“Kami dinas, teknis melaksanakan perda yang sah. Namun untuk kenaikan belum diterapkan, masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya, pada Minggu, 21 Januari 2024.

Menurutnya, pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mestinya bisa Januari 2024 ini.

“Kita tunggu saja perkembangan,” ucapnya.

Kiswoyo menjelaskan, terkait pasar Induk Cepu yang baru saja diresmikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 21 Januari 2024 saat ini ada 256 los pedagang.

“Anggarannya 2,78 Miliar dari Kementerian Perdagangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)