Satpol PP Demak Sita 440 Batang Rokok Ilegal di Pasar Wonosalam

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Wali-julukan Kabupaten Demak.

Satpol PP Demak bersama tim gabungan menggelar razia dengan menyasar ke sebuah toko yang ada di Pasar Wonosalam.

Dalam gelaran razia terebut, Satpol PP Demak dan tim gabungan berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal.

Plt. Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan bahwa, razia tersebut atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 215 /PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kemudian atas perintah Bupati Demak melalui Keputusan Bupati Demak Nomor: 976/29 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Demak Tahun 2024,” kata Plt. Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, baru-baru ini.

Agus Sukiyono memaparkan bahwa, dalam razia tersebut Satpol PP Demak mengerahkan 9 personel dan dibantu dari Bea Cukai Semarang sebanyak 2 orang, Kodim Demak ada 1 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak ada 1 orang, serta bagian hukum ada 1 orang.

Tim gabungan itu menyasar ke sebuah toko yang terindikasi menjual rokok ilegal.

Ketika razia berlangsung, kata Agus Sukiyono,tim gabungan mendatangi warung atau toko yang menjadi target operasi, setelah sebelumnya tim gabungan mengumpulkan informasi, mendatangi warung atau toko di sepanjang jalan desa.

“Kemudian dilakukan pengecekan etalase rokok dan persediaan rokok penjual, mengindentifikasi persediaan rokok yang diduga ilegal,” jelas Agus Sukiyono.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita sebanyak 440 batang rokok ilegal dengan merek Dalil dan SDM.

“Kami telah menindak toko yang melakukan jual beli rokok ilegal dengan total 440 batang di Pasar Wonosalam. Kemudian rokok ilegal tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dan diamankan oleh Bea Cukai Semarang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)