KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat ada 748 anak yang tidak melanjutkan sekolah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan bantuan pendidikan kepada anak tidak sekolah (ATS).
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa setelah melakukan pendekatan persuasif hasilnya ada total 40 anak yang akhirnya melanjutkan sekolah melalui pendidikan kesetaraan.
“Kami menyerahkan bantuan kepada 40 anak yang berasal dari sembilan kecamatan,” ujarnya belum lama ini.
Harjuna menyampaikan bahwa Disdikpora menggandengan Baznas melalui Pentasyarufan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Unit Pelayanan Zakat (UPZ) untuk memberikan bantuan kepada anak putus sekolah tersebut.
“Kami memberikan bantuan sebesar Rp83,76 juta kepada 40 penerima dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” ucapnya.
Bantuan yang diberikan kepada anak yang melanjutkan sekolah diantaranya terdiri dari sepatu, tas, perlengkapan alat tulis dan uang saku sebesar Rp300 serta sepeda bagi yang mengajukan.
Kemudian, Disdikpora Kudus juga menyerahkan uang SPP selama satu semester kepada perwakilan dari Ketua PKBM.
“Semoga bantuan ini dapat memotivasi anak-anak untuk melanjutkan sekolah,” tuturnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan meminta seluruh anak-anak harus terus melanjutkan studinya sehingga dapat menghadapi berbagai tantangan.
“Ingat, harus selalu berupaya menjadi yang terhebat. Tidak perlu takut karena kami di sini akan menjadi orang tua yang mendampingi adek-adek semua,” imbuhnya.
Bergas menyampaikan, Pemkab Kudus berencana membuat sekolah khusus bagi anak dari keluarga tak mampu yang berprestasi. Selain itu juga mengintegrasikan sekolah dari jenjang SD, SMP, dan menyiapkan generasi masa depan yang siap kerja, kreatif dan mandiri.
“Harapannya, angka kemiskinan makin menurun dan makin banyak generasi penerus yang mandiri,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)