Setelah Pandemi Realisasi PAD Rembang 2022 Anjlok Rp 51 M, Kok Bisa?

REMBANG, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Rembang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Supadi mengungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang tahun 2022 anjlok hingga Rp 51 miliar.

Pasalnya realisasi PAD 2021 mencapai Rp 404 miliar, sedangkan realisasi PAD Rembang 2022 sebesar Rp 353 miliar atau mengalami penurunan hingga Rp 51 miliar.

Supadi menyebut, pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sudah mulai normal dibandingkan saat Covid-19 melanda pada tahun 2021. Sehingga menurut dia, PAD Rembang 2022 seharusnya lebih tinggi dibandingkan 2021.

“Mohon ke depan, Pemerintah Kabupaten Rembang lebih menghitung secara cermat terkait target potensi pendapatan asli daerah yang diproyeksikan terutama di sektor retribusi daerah dan hasil pengolahan kekayaan daerah,” tegas Supadi saat Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, baru-baru ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jumlahnya mencapai Rp 20 miliar. Sebab ada peralihan dari PT. pabrik sepatu ke PT. yang lain.

“Sehingga ada BPHTB sebesar Rp 20 miliar, itu yang pertama,” ujar Abdul Hafidz.

Kemudian dari sektor pertambangan, PT. Semen Gresik sebelumnya masih menampung hasil penambang lokal. Akan tetapi, sekarang sudah tidak lagi menggunakan hasil tambang rakyat.

“Sehingga ini juga bisa mengurangi pendapatan daerah. Dari dua itu saja sudah cukup tinggi, sudah hampir Rp 40 miliar. 

Selanjutnya terkait pendapatan dari retribusi dan pajak, Bupati Hafidz meminta dukungan dari anggota dewan sebagai pengawas. Utamanya potensi mana yang belum optimal dalam penarikan retribusi dan pajak.

“Jadi dewan punya hak untuk pengawasan, jadi saya minta supportnya. Setiap hari bisa mengawal di pendapatan retribusi, sehingga kami pun dalam hal ini bisa berjalan dengan baik seiring dan sejalan dengan dewan,” imbuhnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)