Bantah Tak Punya SKDU, Pedagang di Rembang Siap Tempuh Jalur Hukum

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pedagang kelapa dan sayur-sayuran yang memiliki lapak berjualan di pinggir jalan, sebelah utara Pasar Rembang, Rum Basuki (65) bersikeras akan melakukan perlawanan hukum, atas rencana penertiban tempat usahanya.

Rum Basuki merasa tidak terima atas pernyataan salah satu pejabat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) yang menyampaikan bahwa ia mengantongi surat izin, hanya untuk keperluan pasang listrik dan mengajukan hutang.

Menurutnya, hal itu tidak benar. Karena, pemasangan listrik dan pinjam hutang sudah ia lakukan jauh-jauh waktu sebelum memperoleh surat keterangan dari desa.

“Ndak betul itu. Surat keterangan dari Desa Sawahan tahun 2018, lha wong saya jauh sebelum itu sudah pasang listrik kok. Saya luruskan, biar tidak mencemarkan nama baik saya,” terangnya.

Dirinya juga mengklaim sudah mengantongi surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari Pemerintah Desa Sawahan. Surat keterangan tersebut atas nama Endang Purwaningsih yang merupakan istrinya.

“Yang mengeluarkan dari Desa Sawahan, soalnya tanah yang saya tempati ikut Desa Sawahan. Surat keterangan atas namanya Endang Purwaningsih, itu isteri saya,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, sejauh ini sudah berupaya memenuhi arahan dari pegawai Dindagkop UKM. Yakni, dengan memundurkan lapak dagangannya satu meter dari titik semula.

“Untuk memundurkan, juga habis biaya banyak. Ukuran lapak 1×9 Meter,” tuturnya.

Apalagi, ia juga telah mengurus izin lewat Online Single Submission (OSS) dan sudah terbit tahun 2023 ini. Jika memang harus sampai ke gugatan pengadilan, pria asli Blora yang sudah menjadi warga Desa Sumberjo, Rembang ini menyatakan siap.

“Tergantung Dinas Perdagangan gimana nantinya. Kalau memang harus ke jalur hukum, ya saya siap, lanjut,” bebernya.

Dia menyebut tanah yang ia tempati itu milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah Kabupaten Rembang. Jika memang DPU memerintahkan pindah, dirinya akan patuh, seraya berharap mendapatkan tempat pengganti.

“Kalau akhirnya harus dipindah, saya minta tempat pengganti yang layak. Tapi harapan saya ya jangan dipindah dulu, soalnya saya sudah keluar ongkos banyak untuk memundurkan lapak,” tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)