TPS di Pati Kekurangan Surat Suara, Ini Kata KPU

PATI, Lingkarjateng.id – Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pati mengalami kekurangan surat suara. Akibatnya, pemungutan suara sempat terhambat.

Kendati demikian, jumlah TPS dan surat suara yang mengalami kekurangan belum bisa dipastikan secara detail.

Beberapa kecamatan yang kekurangan surat suara yakni Kecamatan Juwana, Kecamatan Winong, Kecamatan Margoyoso dan Kecamatan Tambakromo.

Surat suara yang kurang tersebut merupakan surat suara legislatif dan surat suara capres cawapres.

Salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Margoyoso mengatakan bahwa kekurangan surat suara juga terjadi di Desa Sekarjalak sebanyak 100 lembar.

”Desa Sekarjalak kekurangan surat suara sekitar 100 lembar,” ucapnya.

Sementara itu, pihak KPU Pati membenarkan ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan surat suara.

”Yang kurang ada beberapa TPS dan kecamatan juga. Seperti Kecamatan Juwana, Margoyoso, dan Winong,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Supriyanto, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pihaknya kemudian meminta KPPS berkoordinasi dengan PPS dan PPK. Hingga akhirnya TPS yang memiliki surat suara lebih dikirim ke TPS yang kekurangan surat suara agar terpenuhi.

Hal ini juga telah disaksikan oleh pengawas dan saksi dari partai politik (parpol).

”Sudah ditangani dengan pergeseran surat suara dengan disertai berita kejadian khusus. Sudah terpenuhi semuanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)