Raperda Pesantren Tak Kunjung Disahkan, PCNU Tegur DPRD Pati Jangan Molor Lagi

PATI, Lingkarjateng.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi dan Pemberdayaan Pesantren yang diusung oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati belum juga selesai. Padahal, pembahasan Raperda Pesantren sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim. Ia menilai pengesahan Raperda Pesantren terkesan alot. Menurutnya, sejak pembahasan Raperda Pesantren digulirkan, PCNU Kabupaten Pati terus memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dan DPRD Kabupaten Pati untuk bisa membahas dengan serius.

Ia juga menyampaikan bahwa Raperda Pesantren tersebut telah didiskusikan oleh PCNU bersama pengasuh pondok pesantren dengan menggandeng kader yang ada di DPRD Kabupaten Pati.

Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

“Kita kumpulkan juga pengasuh pesantren di bagian utara dan bagian selatan untuk mengkaji bagaimana Raperda Pesantren. Itu sudah kita lakukan dari PCNU bersama dengan RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah),” terangnya.

Akan tetapi, dirinya memandang jika pengesahan Raperda Pesantren terkesan dipersulit.

“Tetapi nyatanya, kok, sulit disahkan raperda tersebut. Padahal pihak pesantren selama ini telah berkontribusi kepada bangsa dan negara tanpa pamrih. Nyatanya pengesahan raperda ini dipersulit,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa PCNU sudah ditemui oleh Komisi D dan pimpinan DPRD yang berkomitmen segera menuntaskan Raperda Pesantren. Terakhir, PCNU juga dijanjikan bahwa pengesahan Raperda Pesantren dijanjikan Desember 2022 dapat selesai.

Audiensi dengan PCNU, Ketua DPRD Pati Harap Raperda Pesantren Segera Disahkan

“Tahun lalu kita sudah berupaya. Maka di 2023, kita lihat sudah ada angin segar untuk dibahas lagi. Kemarin kita menyampaikan ke dewan untuk segera dibentuk pansus atas undang-undang itu. Maka harapannya, jangan sampai molor lagi,” tegasnya.

Ke depan, pihak PCNU mengaku akan terus mengawal Raperda Pesantren hingga disahkan.

“Nantinya akan dikawal terus sampai pada pelaksanaan teknisnya nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, berjanji akan menyelesaikan penggarapan Raperda Pesantren bulan April 2023. Ia menyebut bahwa saat ini fasilitasi dan pembahasan Raperda Pesantren sudah selesai dan tinggal disahkan di paripurna.

“Raperda pesantren kita hampir selesai, tinggal pengesahannya di paripurna saja. Targetnya bulan depan selesai,” ungkapnya, saat ditemui usai rapat paripurna pada Senin, 27 Maret 2023. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)