Polisi Dalami Kasus Pemotor yang Dianiaya Pengemudi Mobil Calya Merah di Trangkil Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Polsek Trangkil masih mendalami kasus pemotor yang dianiaya pengemudi mobil Calya merah di perkampungan Dusun Wonokerto atau Nggandong, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar jam 16.30 WIB.

Kapolsek Trangkil, Iptu Suntoro, membenarkan kejadian yang menimpa dua remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial A dan M. Keduanya adalah warga Dukuh Wonokerto dan Desa Pasucen.

Saat dikonfirmasi, Iptu Suntoro menjelaskan kronologis awal peristiwa bermula ketika A dan M sedang berjalan mengendarai sepeda motor dari Margoyoso menuju Trangkil. Sesampainya di Desa Mojoagung, motor yang dikendarainya tak sengaja menabrak atau menyeruduk mobil Calya warna merah dengan nomor polisi H 1927 KR.

Tak Terima Mobil Diserempet, 2 Pemotor Warga Trangkil Pati Dianiaya

Karena tidak terima mobilnya ditabrak, pengemudi berinisial R (26) warga Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati lantas mengejar dua bocah tersebut.

“Kedua pengendara sama-sama dari arah Tayu menuju Pati. Korban yang mengendarai motor Vixion menabrak mobil dan kemudian tidak mau berhenti,” jelas Iptu Suntoro, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Sesampainya di Desa Pasucen tepatnya masuk perkampungan Dukuh Nggandong, pelaku yang terlanjur kesal lantas balas menyerempet korban hingga keduanya terjatuh. Tak hanya itu R bahkan memukul salah satu korban hingga mengalami luka-luka sementara korban lainnya mengalami patah tulang.

“Masuk Dukuh Gandong, Desa Pasucen, korban diserempet dan jatuh. Selanjutnya pembonceng (A) jatuh dan dipukul sebanyak dua kali di pipi kanan dan kiri,” imbuhnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, warga setempat berbondong-bondong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Masyarakat merasa tidak terima bocah yang merupakan warga setempat dihakimi oleh R hingga luka-luka.

Ramainya kejadian ini kemudian ditangani Polsek Trangkil. Petugas kemudian mengamankan pelaku dibawa ke Polresta Pati dan korban dievakuasi ke IGD.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan (di Polresta Pati). Pengemudi warga Saliyan, Pati Kota. Kami masih mengumpulkan bukti karena ada kaitannya dengan Lakalantas,” jelasnya.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu warga, Titik,  menyebutkan bahwa pelaku terlalu arogan padahal mobilnya tidak ada lecet.

“Anak loro kui digudak sampe sak kecekele. Wes ditabrak, bocah wes bunyak kabeh ijeh dijotosi. Songong tenan.  (Kedua bocah dikejar sampai tertangkap. Sudah balas ditabrak sampai jatuh masih dijotos. Dasar songong)” ujarnya.

Amukan massa juga sempat menggulingkan mobil tersebut karena masyarakat merasa perlakukan pengemudi mobil tersebut sudah kelewatan. Namun saat ini barang bukti mobil sudah diamankan pihak kepolisian. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)