PG Pakis Pati Bungkam Soal Perpanjangan Izin HGB Lahan Petani Pundenrejo

PATI, Lingkarjateng.id – Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 21 Maret 2023, warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melakukan aksi protes ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati untuk memperjuangkan hak atas tanahnya.

Petani Pundenrejo meminta kepada BPN agar tidak memperpanjang izin sewa lahan kepada Pabrik Gula Pakis atau PT Laju Perdana Indah (PT LPI) yang berlokasi di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Akan tetapi, pihak PG Pakis memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait hak tanah tersebut. Pimpinan tertinggi perusahaan juga tidak bersedia menemui wartawan dengan alasan sedang rapat.

Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

Salah satu petugas PG Pakis, Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya tidak diberikan izin oleh atasan untuk memberikan statement kepada awak media.

“Mohon maaf, sesuai instruksi pimpinan, kami tidak bisa berkomentar apa-apa,” ujarnya pada Kamis, 30 Maret 2023.

Pihak PG Pakis membenarkan jika saat demonstrasi pada 21 Maret lalu mendapat surat untuk hadir. Namun karena suatu alasan, tak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang datang.

Sementara itu, Sutoyo (40), warga Desa Pundenrejo mengatakan bahwa saat ini dirinya bersama ratusan petani yang lain harus bekerja sebagai serabutan lantaran lahan sawah di desanya menjadi perkebunan tebu.

“Kurang lebih tanah yang digarap oleh 150 petani ada 7 hektare. Tapi ini tidak bisa digarap jika nantinya izin diperpanjang oleh PT LPI,” ungkapnya.

Sutoyo bersama ratusan warga yang lain sangat berharap ada titik temu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai demi kepentingan perusahan, masyarakat yang menjadi korban. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)