Buntut Dugaan Tawuran di Tlogowungu Pati, Lima Orang Diproses Hukum

PATI, Lingkarjateng.id – Buntut viralnya video yang memperlihatkan aksi kelompok bersenjata tajam (sajam) jenis clurit yang diduga hendak tawuran di jalan Tlogowungu-Gunungrowo turut Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Sabtu malam, 2 Desember 2023 lalu, lima dari 10 orang diproses hukum oleh tim Satreskrim Polresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu, 6 Desember 2023 mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pemuda tersebut.

Pihaknya mengungkapkan, mereka yang terlibat adalah geng-geng yang sering membuat onar di jalanan dengan motif jenaka remaja.

“Adanya keluhan masyarakat adanya pemuda yang berkeliaran menggunakan senjata tajam. Kami razia untuk kami amankan, ada lima orang yang sedang diproses hukum. Dimana aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ungkap Onkoseno.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui geng yang ada di Pati berjumlah 5 hingga 6 kelompok. Adapun geng Pasukan Katak Beracun dan B22P telah ditangkap pada Sabtu, 2 Desember 2023 lalu.

Lanjut Onkoseno, terdapat satu korban bacok akibat sajam yang dilakukan kelompok pemuda tersebut di jalan Pati-Gembong. Beruntung korban yang tidak diketahui identitasnya itu masih bisa diselamatkan.

“Struktur geng masih kita pelajari, karena ini bisa sangat mudah muncul dan bubar kemudian ganti nama. Korbannya satu kondisi sudah membaik tapi luka cukup parah. Aksinya sudah beberapa kali kita amati,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya ini, kelima pelaku diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu E, salah satu tersangka dari salah satu geng yang berkeliaran membawa sajam membenarkan atas tindakan yang telah dilakukan olehnya. Motifnya adalah saling ejek antar kelompok geng.

“Iya, pernah membacok di Gembong,” kata E dengan nada pelan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)