Tolak Opsi Bayar Kuliah Pakai Pinjol, DPR RI Sarankan Penggunaan DAP

JAKARTA, Lingkar.news – Maraknya mahasiswa yang terjebak pinjaman online (pinjol) untuk melunasi pembayaran uang kuliah, menjadi keprihatinan sendiri oleh Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji. Ia pun mengusulkan penyaluran Dana Abadi Pendidikan (DAP) untuk membantu para mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Keberadaan DAP dinilai berlebih sehingga diyakini mampu menjadi sebuah solusi, agar generasi muda bangsa tidak terjerumus pinjol demi membayar UKT yang semakin memberatkan.

Ia mengatakan bahwa, mahasiswa tidak seharusnya diarahkan untuk membayar kuliah dengan pinjol. Ia bahkan menilai, kerja sama antara perguruan tinggi dengan pinjol merupakan hal yang ironi.

“Menurut saya, penggunaan DAP menjadi sebuah solusi yang patut dipertimbangkan. Seharusnya para mahasiswa jangan diarahkan untuk membayar UKT dengan pinjol. Apalagi bunga pinjol bisa mencapai 20 persen. Ini ‘kan jelas-jelas memberatkan. Apalagi ini sampai ada kerja sama dengan perguruan tinggi, sungguh ironi,” ungkap Nuroji, beberapa waktu lalu.

Kritik Kampus yang Buka Opsi Bayar Kuliah Pakai Pinjol, DPR RI: Banyak Mudaratnya

Untuk diketahui, besaran DAP mencapai Rp 139 triliun per akhir 2023. Bila dinilai sudah melebihi dari ‘cukup’.

Nuroji menilai, DAP bisa dikelola dengan memberi kuota beasiswa yang lebih banyak. Ini bisa menjadi sebuah kebijakan baru yang dapat lebih efektif, karena memberi kemudahan memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari DAP. Jumlah anggarannya sangat besar, kenapa tidak ambil dari situ saja. Ini ‘kan juga bisa untuk meng-cover bagi mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya Anggota Komisi X DPR RI, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya juga sangat menyayangkan dan mengkritik keras adanya kampus yang menyarankan pinjaman online (pinjol). Apalagi pinjol yang digunakan sebagai sistem penyediaan cicilan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, jika sampai terjadi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ia mengatakan bahwa, seharusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain, selain pinjol. Ia menilai bahwa pinjol memiliki banyak mudaratnya (rugi) dibandingkan untungnya.

“Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Fenomena pinjol ini tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, yang jelas lebih banyak mudaratnya,” papar pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu.

Ramai diberitakan, ada 10 mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan jasa pinjol dari Danacita untuk membayar UKT.

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh mengatakan, ITB bermitra dengan Danacita dalam menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita, terangnya, bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa. Pihaknya menyebut, tidak mengambil keuntungan dari hal itu.

“Masih banyak opsi lainnya yang disediakan, jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah,” kilahnya. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Koran Lingkar)