Pemprov Papua Barat Ingin Kuota BBM Subsidi di Manokwari Ditambah

MANOKWARI, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berupaya untuk mendapatkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar di Kabupaten Manokwari.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, di Manokwari, pada Kamis, 28 Desember 2023, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pertamina Manokwari terkait terbatasnya BBM subsidi di Manokwari.

“Hari ini kami datang ke Pertamina untuk mengetahui permasalahan mengapa setiap SPBU di Manokwari selalu memiliki antrean panjang kendaraan. Ternyata kuota yang ditentukan untuk Manokwari terbatas,” katanya.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Pertamina Manokwari, ternyata kuota penyaluran BBM bersubsidi tidak ditentukan oleh Pertamina melainkan BPH Migas di bawah Kementerian ESDM.

Pihaknya pun akan mengirim surat kepada Kementerian ESDM terkait kuota BBM tersebut.

“Kuota kami terbatas, dan penambahan bukan wewenang Pertamina, tetapi Kementerian ESDM. Nanti kami sama-sama rancang suratnya untuk diajukan ke Kementerian ESDM,” katanya pula.

Dia menjelaskan, Kabupaten Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat sudah seharusnya mendapat penambahan kuota BBM subsidi.

Terlebih, kebutuhan BBM di Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat saat ini cukup tinggi karena melayani kendaraan transit dari kabupaten-kabupaten sekitar seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak maupun Teluk Bintuni.

“Sebenarnya kalau antre panjang tidak apa-apa, yang penting stok BBM-nya ada. Yang repot itu, kalau sudah antre panjang, ternyata BBM sudah tidak ada,” jelasnya.

Fuel Manager Pertamina Manokwari Suriadi menjelaskan, terkait stok BBM subsidi, Pertamina Manokwari tidak pernah kehabisan. Apalagi Pertamina Manokwari mempunyai 8 tangki BBM yang bisa memuat 7.400 kiloliter.

Ia menjelaskan, Pertamina hanya sebagai operator untuk penyaluran BBM bersubsidi dan harus menyesuaikan kuota penyaluran yang ditentukan BPH Migas. Penyaluran BBM subsidi di tiap SPBU tidak boleh melebihi kuota yang ditentukan.

“Kalau stok kita selalu ada, tapi kuota kita wajib mengikuti dari BPH Migas. Kalau melebihi kuota yang ditentukan, SPBU bisa dapat sanksi atau denda,” ujar dia lagi.

Dia mengatakan, setiap SPBU di Manokwari hanya mendapatkan kuota di kisaran 10 kiloliter hingga 15 kiloliter per harinya untuk pertalite dan solar. Kuota itu tidak bisa ditambah sesukanya, harus ada persetujuan dari BPH Migas.

“Yang jadi kendala kami di Manokwari, sebanyak apa pun BBM bersubsidi yang kami salurkan pasti habis. Karena masih banyak penjual pertalite eceran,” ujarnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)