Pemkab Kudus Jalankan 5 Strategi Kendalikan Inflasi Daerah

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pengendalian inflasi merupakan salah satu isu strategis nasional yang menjadi fokus kerja pemerintah Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi daerah.

Langkah Pemkab Kudus untuk menjaga stabilitas panngan dan harga sembako di antaranya dengan melaksanakan operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor, kerja sama antardaerah, gerakan pangan murah, hingga mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat.

“Kami bertujuan untuk menstabilkan harga dan pasokan bahan pokok, juga untuk pengendalian inflasi,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan.  

Kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Kudus saat ini, Bergas mengatakan bahwa persediaan yang dimiliki masih aman. Selain itu, Kabupaten Kudus masih punya cadangan beras dari pemerintah pusat yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat seperti tertimpa bencana.

“Kita masih punya cadangan pangan dari pusat yang bisa digunakan dalam kondisi darurat atau kebencanaan,” tegasnya.

Upaya menjaga stabilitas harga sembako dan menekan laju inflasi juga dilakukan dengan memaksimalkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Program CPP ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Di Kabupaten Kudus, bantuan CPP disalurkan oleh pemerintah desa (pemdes) maupun kelurahan di masing-masing wilayah. Salah satunya di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Sebanyak 122 warga di Kelurahan Kajeksan menerima beras 10 kilogram melalui bantuan program CPP setiap bulan.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kajeksan Muchlisin menyampaikan, program bantuan CPP sudah ada sejak Januari 2023. Bantuan ini disalurkan setiap satu bulan sekali kepada warga kurang mampu. 

“Penerima bantuan ini merupakan warga yang tercatat dalam DTKS. Jadi nama penerimanya sudah terpilih by name by address sesuai yang ada dalam daya sistem itu,” kata Muchlisin.

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut pemerintah pusat ke daerah-daerah dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan laju inflasi.

“Sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat sasaran penerima bantuan pangan,” imbuhnya.

Program bantuan ini, ditujukan pula dalam rangka mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan dan gizi buruk di Kabupaten Kudus, termasuk di Kelurahan Kajeksan.

“Untuk pengendalian dampak inflasi juga, sehingga menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Tentunya kita harus bersyukur dengan bantuan yang diberikan,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)