Pembangunan Kolam Retensi di Kudus Diperkirakan Telan Anggaran Rp419 Miliar

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus masih terus berupaya untuk menangani permasalahan banjir di wilayah setempat. Salah satunya dengan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Penanganan banjir kita koor- dinasi dengan BBWS. Kita masih mengandalkan mereka karena otorisasi sungai itu ada di BBWS,” ucap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto.

la menjelaskan, bentuk upaya penanganan jangka panjang terkait permasalahan banjir yang terus terjadi setiap tahun yakni dengan membuat kolam retensi. Bahkan, la menyebut pembuatan kolam retensi ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Rencana pembuatan kolam retensi ini juga sudah dikoordinasikan oleh Dinas PUPR bersama BBWS. Koordinasi ini terkait alur langkah dan kebijakan pembuatan kolam retensi tersebut.

“Kolam retensi ini rencananya ada di Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati,” sebutnya.

la mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembuatan kolam retensi ini kurang lebih sekitar lima hektare. Lahan tersebut saat ini pun tengah dilakukan upaya pembebasan.

Pasalnya, kata dia, lahan yang akan digunakan sebagai kolam retensi itu sebagian ada yang merupakan tanah milik warga. Serta, sebagian lagi merupakan milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Air (PPSDA).

“Nanti semua proses pembeba- san lahan dan kegiatannya dari pemerintah pusat, kami (Dinas PUPR Kabupaten Kudus) hanya mendampingi,” ucapnya.

Arif menyebutkan, anggaran pembuatan kolam retensi di Kabupaten Kudus yakni sekira Rp 419 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk semua kegiatan proyek pembuatan kolam retensi, kecuali kebutuhan untuk pembebasan lahan.

“Semua anggarannya itu juga dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Disebutkan Arif, kolam retensi di Kabupaten Kudus ini rencananya memiliki kedalaman sekitar 4-5 meter. Pengerjaannya pun akan segera dilakukan.

“Setelah pembebasan lahan selesai, akan langsung dibangun,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)