KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 122 warga menerima beras 10 kilogram (kg) melalui bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Jumat, 20 Oktober 2023. Bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional (BPN) yang kemudian disalurkan oleh pihak kelurahan.
Pelaksana harian (Plh) Lurah Kajeksan, Muchlisin, menyampaikan bahwa program bantuan ini sudah ada sejak Januari 2023. Bantuan ini disalurkan setiap satu bulan sekali kepada warga kurang mampu.
“Penerima bantuan ini merupakan warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jadi nama penerimanya sudah terpilih by name by address sesuai yang ada dalam daya sistem itu,” ujarnya.
Muchlisin menjelaskan, program bantuan cadangan pangan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.
“Sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat sasaran penerima bantuan pangan,” ucapnya.
Program bantuan pangan juga dalam rangka mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, dan gizi buruk di Kabupaten Kudus, termasuk di Kelurahan Kajeksan. Kemudian, untuk mengendalikan dampak inflasi.
“Untuk pengendalian dampak inflasi juga, sehingga menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muchlisin menyebut, beras CPP yang disalurkan hari ini merupakan tahap di bulan Oktober tahun 2023. Pihaknya berharap, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Di samping membantu masyarakat, bantuan beras ini juga salah satu cara untuk mengendalikan inflasi di Kota Kudus. Tentunya, kita harus bersyukur dengan bantuan yang diberikan,” tuturnya.
Sementara itu, Sulin (60) salah satu warga Kelurahan Kajeksan yang menerima tersebut mengaku bersyukur bisa terbantu dengan beras 10 kg. Ia mengaku sudah mendapatkan bantuan itu dari awal tahun.
“Alhamdulillah ini cukup membantu. Semoga bantuan ini bisa dapat terus,” kata Sulin. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)