Dugaan Penggelembungan Suara, PKB Kudus Desak Adakan PSU

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian data pada Sirekap, formulir C1, dan formulir hasil plano di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Berdasarkan temuan tersebut, DPC PKB Kudus mendesak supaya bisa diadakan penghitungan suara ulang.

“Hasil dari temuan saksi kami itu ada dugaan ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di Sirekap dengan formulir C1, dan formulir hasil plano,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus Mukhasiron, Rabu, 21 Februari 2024.

Ketidaksesuaian ini yaitu ada dugaan penggelembungan suara pada beberapa calon anggota legislatif (caleg) di satu partai politik (parpol). Temuan penggelembungan suara itu ditemukan di tiga TPS. Di antaranya, satu TPS di Jetiskapuan, Kecamatan Jati dan dua TPS di Wergu Kulon, Kecamatan Kota.

“Syarat untuk melakukan PSU itu minimal ada tiga kejadian. Nah ini sudah ada tiga kejadian yang sudah kami temukan,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta Bawaslu untuk segera mengambil tindakan dan sikap atas adanya dugaan temuan penggelembungan suara tersebut.

“Kami meminta PSU ini karena ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu. Kalau ini ada pembiaran kan kasian juga peserta Pemilu yang lain,” ujarnya.

Mukhasiron menyebut, pihaknya tidak menuduh keterlibatan partai politik (parpol) tertentu. Ia mengaku tetap berprasangka baik, di mana bisa saja kesalahan tersebut terjadi karena ada kelalaian dari petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang kelelahan.

“Apalagi KPPS ini sebagian besar itu masih baru dan belum berpengalaman menjadi KPPS sebelumnya. Jadi kami bermaksud supaya ini dapat dilaksanakan dengan baik, apalagi bisa saja hal ini juga terjadi di TPS yang lain karena banyak petugas KPPS baru,” paparnya.

Lebih lanjut, Mukhasiron mengingatkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saksi, apabila terjadi pembenahan data pada Sirekap terkait berapapun selisih hasilnya harus ada berita acara. Hal ini agar tidak terjadi potensi sengketa Pemilu. 

“Di TPS Jetiskapuan sudah ada pembenahan. Kami ada buktinya dan semua saksi mengiyakan. Tapi kami tetap minta ada PSU supaya lebih transparan. Proses Pemilu juga bisa berjalan baik dan tidak ada tanda tanya di masyarakat,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)