Diskominfo Kudus Tingkatkan Proteksi Siber Website Pemerintah Lewat SOC-CSIRT

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan proteksi siber melalui Security Operation Center (SOC) dan Computer Security Incident Respons Team (CSIRT). Dengan begitu Diskominfo dapat mendeteksi kejahatan siber yang ada pada website pemerintah.

“Kami mengembangkan SOC dan CSIRT sehingga dapat melihat serangan hacker mendetail pada website pemerintah. Begitu pula peningkatan dalam pelayanan informasi,” kata Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti, dalam Forum Perangkat Daerah terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Kerja Tahun 2025 pada Selasa, 27 Februari 2024.

Yusi juga menyampaikan Diskominfo akan berupaya menyediakan database berbagai informasi di Kudus yang dapat diakses melalui data.kuduskab.go.id. Pelayanan informasi terkait kepala daerah juga terus dimaksimalkan beserta fasilitasi pengelolaan aplikasi untuk OPD Kabupaten Kudus.

“Data yang ada akan terus kami perbarui. Tentu hal ini membutuhkan seluruh kerja sama seluruh OPD dan teman-teman di tingkat kecamatan,” paparnya.

Oleh karena itu, Yusi mengatakan pendapat dan saran dari Organisasi Perangkat Daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Apalagi keterbukaan informasi Kabupaten Kudus mendapat predikat informatif pada tahun 2023 sehingga perlu ada peningkatan dari berbagai sisi.

“Saran dan pendapat dari teman-teman OPD penting agar kami terus memperbaiki kualitas pelayanan publik,” sambungnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Bappeda Kabupaten Kudus Novita Setiyanti meminta agar pelayanan publik di Dinas Kominfo Kudus diintegrasikan dengan Smart City sehingga berbagai inovasi dapat semakin dikembangkan.

“Mulai saat ini harus makin ditingkatkan ke level Smart City, biar terintegrasi,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)