KUDUS, Lingkarjateng.id – Motor milik Muh. Lelono, warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, tiba-tiba terbakar saat dikendarai di Jalan Sudirmian, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Peristiwa motor terbakar itu bermula saat Muh. Lelono berkendara melintasi Jalan Sudirman, tepatnya di traffic light persimpangan Pegadaian turut Desa Keramat. Saat itu ia masih belum menyadari jika motor jenis matic Yamaha Mio Soul itu terbakar.
“Saat di perjalanan saya tidak merasa ada yang terbakar, namun tiba-tiba diberitahu oleh pengendara sepeda motor lain dari belakang bahwa sepeda motor saya terbakar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Merasa kaget, Muh Lelono kemudian berhenti. Saat itu juga ia melihat bagian bawah jok motornya sudah terbakar.
Melihat kejadian tersebut, anggota piket SPKT Polsek Kota dan Piket Fungsi bersama Satpam PT Nojorono yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian langsung merespons dengan mendatangi TKP dan ikut memadamkan api motor tersebut.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan menjelaskan, dugaan sementara sepeda motor milik Muh. Lelono yang terbakar disebabkan perapian listrik yang kurang sempurna sehingga menyebabkan timbulnya percikan api dan membakar motor korban.
“Melihat kejadian tersebut, piket SPKT dan Piket Fungsi bersama Satpam PT Nojorono segera memadamkan api dengan menggunakan APAR, sekitar satu menit, api sudah bisa dipadamkan,” jelasnya Iptu Subkhan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)