Demo Petani Hutan di Pati, Perhutani Dituntut Revisi Kebijakan KHDPK

PATI, Lingkarjateng.id – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) asal Kabupaten Pati dan Kudus demo di kantor Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) atau Perhutani Pati pada Rabu, 18 Oktober 2023. Demo petani itu dilatarbelakangi dugaan oknum dari pegawai Perhutani yang menyalahgunakan kekuasaan atas tanah hutan yang dikelola.

Aksi demo sempat diiringi dengan pagelaran tradisi barongan oleh para petani, yang kemudian dilanjut dengan audiensi bersama dengan pihak Perhutani.

Koordinator demo petani, Supriadi, mengatakan bahwa ada kejanggalan peranan Perhutani dalam pembentukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di kawasan hutan Gunung Muria.

Supriadi dan para petani juga mendesak Perhutani segera melakukan revisi terhadap kebijakan KHDPK. Menurutnya, kawasan hutan yang saat ini digarap oleh masyarakat harus segera ditetapkan menjadi KHDPK.

“Tanah yang digarap oleh rakyat itu harus dijadikan KHDPK. Pemprov dan Pemkab itu harus profesional, tidak malah seperti LSM yang ingin menunggangi KHDPK,” ujar Supriadi.

Ketidakjelasan status KHDPK kawasan hutan Gunung Muria, menurut Supriadi, sangat membingungkan bagi masyarakat hutan. Padahal, katanya, status KHDPK tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Untuk itu, KTH ingin agar ada kebijakan konkret disertai Surat Keputusan (SK) resmi agar para petani bisa tenang dalam mengelola tanah hutan.

“Program ini adalah dari Pak Jokowi. Takutnya nanti setelah sudah tidak jadi presiden, program ini hilang begitu saja dan tidak diteruskan,” imbuhnya.

Disamping tuntutan diatas, Supriadi mewakili para petani hutan berharap agar pemerintah juga memberikan kesempatan yang sama bagi petani hutan, yaitu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan luasan garapan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)