Tragis! Bocah di Jepara Tersengat Listrik Saat Ambil Sarang Burung, Ini Kronologinya

JEPARA, Lingkarjateng.id – Seorang bocah berusia 12 tahun asal Desa Kecapi RT 25/RW 05, Kecamtan Tahunan, Kabupaten Jepara, tersengat listrik saat hendak mengambil sarang burung pada Jumat, 13 September 2024.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, mengatakan kronologi kejadian bermula korban bernama M. Abdullah syifa’ mengikuti tes semester madrasah.

Pada waktu istirahat sekitar pukul 08.35 WIB, korban bersama seorang temannya (saksi 1) mengambil sarang burung di atas bangunan masjid sekitar madrasah yang berlokasi di Desa Langon RT 10/RW 05 Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Saat mengambil sarang tersebut, tanpa sengaja korban menyentuh kabel listrik yang berada di samping masjid.

“Melihat kejadian itu, seorang warga yang bekerja di sekitar lokasi masjid langsung mendatangi korban untuk memberikan pertolongan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya dan saat ini sudah dirujuk langsung ke RSUD RA Kartini Jepara.

“Korban berhasil dievakuasi TRC BPBD bersama tim SAR gabungan pada pukul 09.20 WIB dalam keadaan selamat dengan mengalami luka bakar 75 persen,” jelas Arwin.

“Dan korban langsung dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)