Pj Bupati Jepara Dorong Perkuat Kerukunan Umat Beragama

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Apel Pencanangan dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) di Alun-Alun I Jepara, pada Kamis, 16 November 2023. Kegiatan tersebut sekaligus mengampanyekan Tahun Kerukunan 2024 dengan jargon “Gerakan Merah Marun” (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, jargon “Gerakan Merah Marun” merupakan sebuah gagasan kontekstual sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, kata dia, keramahan mampu menciptakan suasana hati yang teduh dan damai untuk menjadi pondasi kerukunan dan persatuan masyarakat.

“Semoga jajaran Kemenag Jepara dapat melaksanakan ‘Gerakan Merah Marun’ hingga kelompok masyarakat paling bawah. Sehingga menempatkan gerakan ini dalam sinergitas penguatan kerukunan umat beragama,” ucap Edy.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muyyidin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Apel Pencanangan HAB ke-78 diharapkan bisa menjalin silaturahmi dan menjadi perekat kerukunan umat beragama.

Menurutnya, Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) yang bertemakan “Tahun Kerukunan Indonesia 2024” sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa untuk maju.

“Stabilitas dapat terwujud jika masyarakat rukun dan harmonis. Moderasi beragama sangat penting dikedepankan dalam menyikapi keberagaman,” tutur Akhsan.

Apel Pencanangan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Jepara dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan. Acara diawali dengan senam bersama, dilanjutkan jalan sehat, dan donor darah.

Sebagai informasi, Hari Amal Bhakti (HAB) merupakan peringatan hari lahirnya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ini biasa diperingati setiap tanggal 3 Januari. (Lingkar Network | Hms – Koran Lingkar)