Normalisasi Sungai SWD II Dimulai Pekan Depan, Sejumlah Bangunan di 3 Desa bakal Ditertibkan

JEPARA, Lingkarjateng.id – Waktu pengerjaan proyek normalisasi Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara telah disepakati dan pelaksanaannya akan dimulai pekan depan. Hal ini mencuat dalam Rapat Koordinasi di Ruang Command Center Setda Jepara, Senin, 27 November 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ratib Zaini menyampaikan, proyek tersebut merupakan program nasional sebagai langkah pengendalian banjir di wilayah Jepara. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat dapat bekerja sama dan mendukung pelaksanaan program.

“Intinya kita (pemerintah, red) siap mengawal program nasional ini,” ujar Ratib Zaini.

Proyek normalisasi Sungai SWD II di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara ini bakal menggusur beberapa bangunan liar di tiga desa, yaitu Desa Tedunan, Karangaji, dan Kedungmalang. Pasalnya, bangunan liar tersebut berdiri di dalam ruang sungai, bantaran, maupun sempadan sungai. Bangunan-bangunan liar itu sebagian besar telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.

“Banyak yang sudah sadar membongkar sendiri,” ucapnya.

Selain menawarkan pembongkaran secara mandiri, kata dia, Pemkab Jepara juga menyediakan lokasi pengganti. Seperti akses ke hunian sewa, program beli tanah dapat rumah, hingga tempat baru untuk pasar ikan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Mustafa memastikan pengerjaan normalisasi SWD II dimulai pekan depan. Menurutnya, itu sesuai kesepakatan bersama dari hasil rapat.

“Kita akan kerahkan alat berat ke sini. Kita akan jalan mulai minggu depan,” tegas Mustafa.

Proyek tersebut, kata Mustafa, diyakini mampu meminimalisir bencana banjir, khususnya yang kerap melanda wilayah Kabupaten Jepara.

“Pekerjaan ini masuk dalam satu paket dengan normalisasi Sungai SWD I,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Jepara, Forkopimcam Kedung, pimpinan perangkat daerah terkait baik kabupaten maupun provinsi, Petinggi Tedunan, Karangaji, dan Kedungmalang. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)