KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

JEPARA, Lingkarjateng.id – Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) diminta gerak cepat bantu entaskan problem anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara. Hal ini menyusul pembentukan kepengurusan KPPJ Jepara masa bakti 2023-2026.

KPPJ bertugas menyusun perencanaan program dan kegiatan penanganan anak tidak sekolah di Jepara, serta melaksanakan jaringan kerja sama dengan instansi atau lembaga lintas sektor terkait. Selain itu, komunitas ini juga mengolah dan menganalisis data pendidikan tingkat kabupaten dan melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) atas kesediaannya untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam mengentaskan anak tidak sekolah.

“Setelah saya kukuhkan langsung saja sat-set bekerja. Terutama penanganan anak tidak sekolah yang saat ini memang menjadi fokus bersama,” pesan Edy usai mengukuhkan pengurus KPPJ Jepara di Pendopo RA Kartini, Kamis, 7 Desember 2023.

Rp 1 Miliar Dianggarkan untuk Tuntaskan Anak Tidak Sekolah di Jepara

Berdasarkan data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) dan Pusat Data Informasi (Pusdatin), kata Edy, masih banyak anak usia sekolah yang tidak mengenyam bangku pendidikan.

“Sampai bulan lalu, sudah ada 634 anak tidak sekolah yang berhasil kita kembalikan ke bangku pendidikan. Setelah pengukuhan KPPJ, kita harus berusaha lebih keras agar mereka kembali mengakses pendidikan,” tegasnya.

Edy menyebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jepara mencatat rata-rata lama sekolah 7,79 tahun 2021, lalu 8,09 tahun 2022, dan tahun 2023 ini naik lagi menjadi 8,26.

“Jika ATS yang tersisa bisa dientaskan maka IPM Kabupaten Jepara akan meningkat,” ucapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)