Ketua Komisi A Agus Sutisna Minta Bank Jepara Artha Kembalikan Kepercayaan Publik

JEPARA, Lingkar.news – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menanggapi kabar terkait dugaan BPR Bank Jepara Artha (BJA) yang kolaps hingga menyebabkan para nasabah menarik massal tabungannya karena panik.

Agus mengatakan, BJA harus segera mengatasi masalah tersebut dan mengembalikan kepercayaan nasabah serta tidak membuat nasabah rugi.

Menurutnya, upaya tersebut sangat penting dilakukan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap bank yang kepemilikan sepenuhnya ada pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Diisukan Bangkrut, Ratusan Nasabah BPR Bank Jepara Artha Tarik Massal Tabungan

“Kami berharap agar Bank Jepara Artha segera menyelesaikan permasalahannya dan mengembalikan kepercayaan nasabah,” kata Agus.

Ia juga meminta manajemen Bank Jepara Artha diperbaiki agar tidak merugikan nasabah.

“Dan memperbaiki manajemen perbankan agar tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi sampai merugikan nasabah,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Komisi A DPRD Jepara akan segera mengagendakan rapat dan meminta penjelasan dengan jajaran Direksi BPR Bank Jepara Artha, terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi mencurigakan, dan pemberitaan yang dirilis berbagai media.

“Kami butuh informasi yang lebih lengkap tentang masalah ini,” ucapnya. 

Untuk upaya tindak lanjut dari DPRD Jepara terkait hal tersebut, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan, bahwa pihaknya akan mencari tahu secara jelas dan gamblang tentang permasalahan yang menimpa Bank Jepara Artha secara kelembagaan. Pihaknya berjanji menindaklanjuti serta mengambil sikap dan langkah apa yang diperlukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Kita tidak bisa berandai-andai apa yang akan terjadi jika masalah itu memang benar adanya. Pada prinsipnya, kita akan menjalankan fungsi controlling kita, dengan menyampaikan saran dan rekomendasi. Karena yang memiliki kewenangan mengeksekusi adalah KPM (Kuasa Pemilik Modal) dalam hal ini adalah Bupati Jepara,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu bangkrutnya BPR Bank Jepara Artha membuat panik ratusan nasabah. Terlihat kemarin pada Rabu, 20 Desember 2023 para nasabah antre sampai mengular keluar plataran pos satpam dan parkiran kantor bank tersebut untuk menarik massal tabungan mereka. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)