Cegah Perceraian, Bustanul Arif Sarankan Orang Tua Didik Keluarga dengan Falsafah Asah, Asih, Asuh

JEPARA, Lingkarjateng.id – Jumlah angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara sampai pada periode September tahun 2023 sebanyak 1.641 perkara. Dari jumlah tersebut, 1.400 perkara sudah diputuskan.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Bustanul Arif menyarankan para orang tua untuk mendidik keluarga menggunakan falsafah “Asah, Asih, dan Asuh”, yaitu dengan mengajarkan ilmu agama yang baik, memberi kasih sayang dengan sebaik-baiknya, dan mengasuh dengan memberi perlindungan kesehatan yang baik. 

“Pembangunan keluarga adalah fondasi utama tercapainya kemajuan bangsa. Persiapan para calon orang tua agar memiliki kemampuan asah, asih, dan asuh bagi anggota keluarga harus benar-benar dilakukan dengan perencanaan yang matang,” ujarnya saat dihubungi di Jepara pada Minggu, 12 November 2023.

Bustanul Arif mengatakan, upaya pemberdayaan keluarga secara ekonomi dan peningkatan keterampilan mendidik anak merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Upaya pemberdayaan keluarga merupakan langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan di sejumlah sektor pembangunan,” tegasnya.

Menurut Bustanul Arif, salah satu penyebab angka cerai gugat lebih tinggi dibanding cerai talak karena kesempatan perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya.

“Oleh karena itu, saya mengajak setiap pasangan suami istri tidak melihat hubungan kuasa atau melihat siapa yang paling kuat dan bisa menghasilkan uang lebih banyak. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki bisa melalui istri maupun suami. Maka hubungan suami istri harus dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bustanul Arif berpesan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan bahwa dibutuhkan kematangan, baik secara fisik maupun mental untuk membangun sebuah mahligai rumah tangga.

“Pemahaman agama yang cukup bagi kedua calon adalah hal yang sangat penting. Ini akan membentuk keluarga yang harmonis, sakinah, mawadah, dan warohmah,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)