Anggaran Daerah Belum Terserap Maksimal, Sekda Jepara: Masih Tersisa 14 Persen Kegiatan Fisik

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko meminta perangkat daerah segera menyelesaikan kegiatannya hingga rekapitulasi evaluasi per 11 Desember 2023. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2023 belum terserap secara maksimal.

“Masih ada 14 persen kegiatan fisik yang belum rampung 100 persen. Sedangkan jika dihitung dengan pendekatan nilai uang, masih 17,5 persen anggaran daerah yang belum terserap. Tapi bukan berarti uangnya dikejar untuk dihabiskan. Kalau memang target kegiatannya sudah tercapai, berarti efisiensi anggaran,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Kamis, 14 Desember 2023.

 Ia mencontohkan kondisi seperti di Kecamatan Karimunjawa yang baru mencairkan 60 persen anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Karimunjawa Anwar Sadat saat dimintai keterangan oleh Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, ada anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang tidak lagi dicairkan karena beralihnya sumber energi ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Sebelumnya, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan bahwa proyek kegiatan konstruksi yang ditenderkan akan menjadi penyumbang efisiensi keuangan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2023.

“Ada 103 paket kegiatan (konstruksi). Selisih HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan kontrak sebesar Rp 9 miliar atau 8,84 persen,” kata Edy Sujatmiko kepada para kepala perangkat daerah yang hadir.

Pada kesempatan itu, Edy Sujatmiko meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk menyelesaikan target kegiatan dalam APBD 2023.

Berdasarkan data yang dipaparkan Edy Sujatmiko, HPS untuk 103 paket kegiatan konstruksi itu mencapai Rp 102,5 miliar. Setelah ditenderkan, total nilai kontraknya sebesar Rp 93,4 miliar.

“Angka itu jauh di atas efisiensi kontrak pengadaan barang sebesar Rp 105 juta dan kontrak jasa/konsultasi yang totalnya Rp 4,3 juta. Sedangkan total efisiensi nontender sebesar Rp 749 juta yang terdiri dari kegiatan konstruksi, pengadaan barang, jasa konsultasi, dan jasa lainnya,” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)