71 Rumah Tak Layak Huni di Jepara Terima Bantuan Rehab

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sejak Januari 2023 hingga kini sudah ada sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapat bantuan rehabilitasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Jumlah itu termasuk 5 unit usulan tambahan untuk warga terdampak penutupan tambak udang Karimunjawa.

Hal itu diungkap Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih usai peletakan batu pertama proses rehab rumah warga di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu, 20 Desember 2023.

Seremonial tersebut diawali dengan penyerahan bantuan rehab bagi 26 RTLH yang diserahkan di Pendopo Balai Desa Petekeyan. Nilai total bantuan sebesar Rp 520 juta, di mana setiap unit mendapatkan Rp 20 juta.

“Sebelumnya kita juga sudah bantu sejak Januari 2023 sebanyak 40 unit. Tahun ini sampai sekarang total sudah 66 unit,” ucap Sholih.

Di samping itu, kata dia, Baznas Kabupaten Jepara juga ambil bagian dalam upaya penanganan dampak sosial pasca-penutupan tambak di Karimunjawa. Ia menyebut, ada lima unit rumah tidak layak huni yang menerima bantuan rehabilitasi.

“Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” ucapnya.

Sementara itu, Nur Rohmat (43) warga Desa Petekeyan salah satu penerima bantuan rehab RTLH menyatakan rasa syukur. Perajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih kepada Baznas Jepara dan semua pihak terkait.

“Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ujar Nur Rohmat.

Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ini mendapat bantuan rehab RTLH senilai Rp 20 juta. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)