1.000 Lebih KPM Bansos Terhapus, Warga Dongos Jepara Geruduk Balai Desa

JEPARA, Lingkarjateng.id – Warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara sempat demo ke balai desa setempat karena seribu lebih data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) hilang, Rabu 5 April 2023 pagi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko telah memberi arahan kepada jajarannya agar melakukan pengusulan ulang ke Kementerian Sosial RI, agar warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, kembali menerima bansos.

Baznas Jepara Bantah Tudingan Penyimpangan Sedekah

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinsospermasdes (Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) kemarin. Dari 1.100 lebih KPM bansos, termasuk Program Sembako hingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula ada di desa tersebut, tiba-tiba terhapus hampir semua. Tinggal menyisakan 26 KPM,” jelas Sekda Edy saat dimintai tanggapan persoalan tersebut pada Rabu, 5 April 2023 sore.

Menurut Sekda Edy, dihapusnya seribu lebih keluarga dari daftar KPM bansos itu baru diketahui dalam tahapan verifikasi terkait rencana penyaluran bansos triwulan pertama tahun ini. Verifikator menemukan keganjilan karena KPM Desa Dongos tinggal 26 orang.

Jatah Dana Desa Tahun 2023 Berkurang, Jepara Hanya Dapat Rp 207,3 Miliar

“Setelah dilakukan penelusuran, nama penerima dihapus sekitar bulan Oktober 2022. Dilakukan penghapusan dari akun admin bansos Desa Dongos. Karena pencoretan itu butuh alasan. Hampir seluruhnya dalam dua alasan, yakni penerima sudah tidak layak atau penerima menolak bansos tersebut,” jelasnya.

Meski persoalan itu terjadi di desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tidak tinggal diam. Sekda Edy mengaku telah memberi arahan agar persoalan itu ditelusuri supaya gamblang. Pihaknya pun meminta laporan rutin terkait perkembangan atas arahan tersebut.

“Dan yang terpenting, segera lakukan pengusulan ulang ke pusat. Karena itu satu-satunya cara untuk mengembalikan warga yang berhak menerima bantuan ke dalam daftar KPM bansos. Kasihan warga yang berhak. Harus dipenuhi semua syarat dan tahapan pengusulan, termasuk Musdes,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)