TPS di Purbalingga Gelar Pemungutan Suara Ulang Minggu Besok, Ini Alasannya

PURBALINGGA, Lingkar.news – Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu setempat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Timbang.

PSU akan digelar pada Minggu, 18 Februari 2024. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari Ramzah mengatakan bahwa, PSU yang digelar pada hari libur itu dengan asumsi masyarakat memiliki waktu yang lebih longgar, sehingga partisipasi pemilih diharapkan bisa maksimal.

Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramzah mengatakan, PSU akan dilakukan karena di TPS 001 Desa Timbang, Kecamatan Kejobong terdapat dua orang pemilih yang berdasarkan data kependudukan merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Tapi mereka telah menggunakan hak pilih untuk pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), yang sebenarnya secara aturan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terkait,” kata Zamaahsari Ramzah.

Ia menambahkan, PSU digelar untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden karena saat pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, dua warga Bogor tersebut hanya diberi surat suara pilpres.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan KPU Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan logistik untuk pemungutan suara ulang yang akan didistribusikan pada Sabtu, 17 Februari 2024 dan desain surat suara untuk PSU berbeda dengan surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024.

“KPPS menyampaikan formulir Model C yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTb, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS,” kata pria yang akrab disapa Zamzam itu. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)