Tak Dihapus, Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Agama

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tetap menganggarkan insentif untuk guru keagamaan dan bantuan operasional sekolah daerah pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng Tahun 2024.

“Alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan maupun untuk bantuan operasional sekolah daerah akan tetap ada,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, 23 November 2023.

Ia menjelaskan bahwa saat ini penyusunan Rancangan APBD 2024 masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD Provinsi Jateng.

“Kami sedang melakukan perhitungan ulang, untuk melakukan penyesuaian, guna menindaklanjuti rekomendasi dari Rapat Badan Anggaran DPRD Jateng pada 14 November 2023,” ujarnya.

Sekda mengungkapkan rekomendasi yang disampaikan dalam itu termasuk insentif guru keagamaan dan bantuan operasional sekolah daerah.

“Rencananya dilakukan pembahasan anggaran dengan Badan Anggaran, mudah-mudahan ada titik temu sehingga KUA-PPAS bisa disepakati bersama,” ungkap Sumarno yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jateng ini.

Ia menegaskan Pemprov Jateng berkomitmen memberikan perhatian pada pendidikan.

Sebelumnya, rencana Pemprov Jateng terkait  realokasi sejumlah anggaran KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024 oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas menuai polemik dalam pembahasannya dengan kalangan legislatif.

Delapan fraksi di DPRD Jateng tidak menyetujui rencana realokasi tersebut dan terus melakukan pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Jateng. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)