Serentak 27 November 2024, KPU Cilacap Mulai Persiapkan Tahapan Pilkada

CILACAP, Lingkar.news – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mulai melakukan beberapa persiapan.

Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno mengatakan pihaknya telah melahirkan tiga keputusan guna mempersiapkan tahapan Pilkada.

“Terkait dengan persiapan pilkada, kami sudah melahirkan tiga keputusan. Yang pertama, penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pilkada,” katanya di Cilacap, Selasa, 4 Maret 2024.

Sementara keputusan kedua, kata dia, adalah penetapan tahapan dan jadwal kegiatan Pilkada serentak 2024, sedangkan keputusan ketiga berkaitan dengan pengumuman pendaftaran pemantau Pilkada yang dibuka sejak 27 Februari hingga 16 November 2024.

Khusus untuk pendaftaran pemantau Pilkada, kata dia, pengumuman tersebut tersebut telah diunggah di laman KPU Kabupaten Cilacap ataupun terpasang di berbagai tempat strategis.

“Namun sementara ini memang belum ada yang datang ke Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap untuk mendaftar sebagai pemantau pilkada,” ujarnya.

Dia mengatakan tahapan Pilkada yang akan segera dilakukan berupa sosialisasi Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat luas.

Menurut dia, sosialisasi tersebut ditujukan untuk mengingatkan kembali bahwa setelah pelaksanaan Pemilu 2024 masih ada pesta demokrasi lainnya berupa Pilkada yang akan digelar secara serentak pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.

Ia mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Cilacap dalam Pilkada serentak 2024 minimal sama seperti saat Pemilu 2024.

“Bahkan jika bisa tingkat partisipasi masyarakat melebihi Pemilu 2024 mengingat sosok yang akan dipilih dalam Pilkada serentak 2024 merupakan orang-orang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut tingkat partisipasi masyarakat Cilacap dalam Pemilu 2024 sekitar 75 persen dengan tingkat partisipasi tertinggi pada Pilpres yang mencapai 75,1 persen. Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun ini meningkat dibanding Pemilu 2019 sekitar 71 persen.

Weweng mengatakan selain menggelar sosialisasi secara masif, pihaknya juga akan segera merekrut anggota badan ad hoc yang meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan rentang waktu perekrutan berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024, dimulai pada 17 April hingga 5 November 2024.

Dia juga mengatakan khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap, sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Bawa Tengah berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kami mendapatkan anggaran sebesar Rp63,8 miliar, sedangkan yang untuk pemilihan Gubernur, itu urusan provinsi. Kalau kegiatannya kolaborasi, untuk badan ad hoc kami yang rekrut, ada pembagiannya,” kata Weweng. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)