Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakata, Kuasa Hukum: Tidak Ada Percekcokan Korban dengan Pelaku

SUKOHARJO, Lingkar.news – Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar reka ulang sebanyak 22 adegan kasus pembunuhan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Selviani (33), di rumahnya, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023.Tersangka Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan. Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN RMS Surakarta.Pada acara rekontruksi tersebut, Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Menurut dia, pihak keluarga mengaku keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.Ainul Yaqin bahkan menghadirkan saksi untuk menjelaskan bahwa tanggal 21 Agustus 2023, korban berada di kampus mengisi acara di salah satu prodi UIN dan bukan berada di lokasi rumah yang tengah direnovasi pelaku. Hal itu membantah adanya percekcokan antara pelaku dan korban yang disangka terjadi pada hari yang sama.

“Logika kita aja ya dia sebagai guru teladan seharusnya almarhum ini kalau ada komplain itu kepada mandor bukan kepada kenek atau buruh kerja gitu loh karena tudak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang,” ungkapnya.

Selain itu, pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Supaya hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka,” ungkapnya.Sementara itu, Kepala Polsek Gatak Polres Sukoharjo AKP Hadi Sumaryono mengatakan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, dan lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.Dia mengatakan terkait dengan protes yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut dimasukkan dalam berita acara.“Protes pihak keluarga tersebut akan ditanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena, hal ini merupakan tindakan yang dilakukan tersangka. Tetapi, tetap diakomodir dan dimasukkan dalam berita acara,” jelasnya.Polres Sukoharjo sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahyu Dian Selviani (33), seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit, polisi berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut yakni, Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, di rumahnya, Jumat, 25 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.Pelaku Dwi sendiri merupakan seorang tukang batu bekerja di rumah korban yang sedang renovasi atau di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, dimana lokasi saat mayat korban ditemukan, pada Kamis, 24 Agustus 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)