Pemkab Jepara Perluas Layanan Prioritas Penanganan Stunting Jadi 70 Desa/Kelurahan

JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada tahun ini berkomitmen memperluas cakupan layanan prioritas penanganan stunting.

Jumlah cakupan layanan prioritas penanganan stunting di tahun ini menjadi 70 desa/kelurahan. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencakup 60 desa/kelurahan.

Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), Edy Sujatmiko dalam kegiatan Rembuk Stunting di Gedung Shima Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Ia berharap, dengan adanya layanan prioritas penanganan stunting yang diperluas bisa mewujudkan zero stunting di Kabupaten Jepara.

“Layanan prioritas penanganan stunting kita perluas menjadi 70 desa/kelurahan. Kita perkuat upaya mitigasinya. Sebisa mungkin menuju zero stunting dan tidak ada penambahan anak stunting,” ujar Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam sambutan.

Pada kesempatan itu, ia menyebut, ada 9 desa/kelurahan di Kabupaten Jepara yang hampir tidak ada penambahan baduta (bayi bawah dua tahun) terkena stunting.

Hal tersebut merupakan wujud keberhasilan pelayanan prioritas penanganan stunting yang telah digencarkan di 60 desa/kelurahan pada tahun lalu. Bahkan, torehan tersebut turut berkontribusi dalam penurunan angka stunting di Bumi Kartini-julukan Kabupaten Jepara.  

TEKEN: Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan zero kasus stunting di Kabupaten Jepara, pada Kamis, 14 Maret 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkar.news)

“Pada tahun 2022 terdapat 7.227 kasus, namun pada akhir tahun 2023 kasus tersebut menjadi 4.175,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Jepara dalam menurunkan prevalensi stunting merupakan hasil jerih payah dan kerja sama dari berbagai pihak. Mulai dari perangkat desa,  PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), hingga kader kesehatan. Termasuk, pengoptimal penggunaan Dana Desa (DD) dalam penanganan stunting.

Ia berharap, ke depan sinergitas dari berbagai sektor dapat terus diperkuat dan ditingkatkan untuk mewujudkan Jepara zero (nol) kasus stunting.

“Para Camat agar memfasilitasi dan mengkoordinasi seluruh desa/kelurahan dalam penganggaran penanganan stunting,” pesannya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno yang turut hadir dalam kegiatan itu menekankan pentingnya sosialisasi penanganan stunting melalui lembaga pendidikan.

“Jangan sampai terlambat karena penanganan kasus stunting ini harus dilakukan jauh sebelum kelahiran. Maka perlu edukasi remaja putri di sekolahan,” tegas Pratikno.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan, mengatakan bahwa Rembuk Stunting ini diselenggarakan secara hibrida.

“Ada 250 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Selain di Gedung Shima Jepara, yaitu secara daring. Peserta yang mengikuti secara daring di antaranya adalah petinggi dan lurah se-Kabupaten Jepara,” jelasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan Rembuk Stunting di Gedung Shima Jepara yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Yulianto, perwakilan Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Koran Lingkar)