Pelaku UMKM Pekalongan Diminta Urus Sertifikat Halal

PEKALONGAN, Lingkar.news – Kementerian Agama Kota Pekalongan meminta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengurus sertifikasi produk halal untuk mendukung program Kemenag RI yang menargetkan 10 juta produk memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengatakan bahwa, para pelaku UMKM Pekalongan yang ingin mengikuti program sertifikasi halal gratis ini bisa langsung menghubungi nomor 08122939053.

“Untuk mempercepat program tersebut, kami bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat agar dibuatkan layanan Google yang memudahkan pengguna membuat survei, jajak pendapat, dan formulir secara daring melalui link s.id/halalpekalongan2023,” kata Kasiman, pada Jumat, 29 September 2023.

Menurut dia, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi makanan dan minuman, proses pembuatan, dan packaging  dilakukan secara halal.

Proses penerbitan sertifikat halal selama tidak ada perbaikan-perbaikan, kata dia, tidak memerlukan waktu lama dan sangat mudah.

“Sejauh ini, beberapa pelaku UMKM sudah  mengantongi sertifikat halal. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal itu,” tuturnya.

Ia yang didampingi petugas Pendamping Proses Produk Halal, Nur Kholis Rofi’i mengatakan bahwa, untuk mendukung para pelaku UMKM ini mendapatkan sertifikasi halal, Kementerian Agama RI menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis.

“Saat ini sudah ada 80 persen yang memanfaatkannya. Namun demikian, belum banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah bidang kuliner di daerah ini yang berminat mengurus sertifikasi halal,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)